Komitmen Keberlanjutan

Minyak kelapa sawit yang tergolong sebagai minyak sayur hasil tanaman terbukti dapat dikonsumsi, digunakan dalam berbagai kebutuhan dapur berbagai kalangan yang menjadikannya salah satu pendukung kelangsungan hidup jutaan manusia. Meningkatnya permintaan atas kelapa sawit mengakibatkan terjadinya penggundulan hutan dan perubahan lahan subur ke lahan tanaman gambut yang akhirnya berakibat buruk bagi alam sekitar.

BKP menyadari tanggung jawab akan lingkungan dan masyarakat adat yang berada di sekitar lokasi operasi kami, maka dari itu kami berkomitmen ingin membangun kestabilan pertumbuhan kelapa sawit dan perawatan lahan di sekitar, tidak hanya atas dasar tanggung jawab sosial tetapi juga atas dasar menyadari pentingnya hal tersebut bagi keberlangsungan jangka panjang BKP. Sebagai fokus dalam strategi kebijakan dan pengoperasian kami dalam mengurangi dampak lingkungan, kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE) berlaku pada seluruh perkebunan kelapa sawit dan biji kelapa sawit yang kami gunakan.

No Deforestation

Hutan Konservasi pada Area dengan High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS)

Hutan hujan tropis mengandung keanekaragaman hayati dan karbon yang juga menjadi rumah bagi masyarakat adat yang menggantungkan hidupnya dari hasil hutan. Penggundulan hutan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat dan keanekaragaman hayati. Dengan pendekatan High Carbon Stock (HCS) sebagai metodologi yang digunakan, kami dapat membedakan area hutan yang harus dilindungi dan area yang memiliki kandungan karbon rendah dan dengan keanekaragaman hayati yang bisa dikembangkan. Pendekatan ini juga telah diterima sebagai metodologi yang transparan dan teruji secara ilmiah dapat menyeimbangkan antara kebutuhan lingkungan, masyarakat adat, dan pengembangan. BKP memastikan bahwa seluruh pemasok bahan baku tidak mengembangkan atau menanam di daerah yang diidentifikasi sebagai hutan area HCV maupun hutan HCS.


Pemeriksaan Lahan yang akan Digunakan sebelum Beroperasi

Kami mendorong pemasok kami untuk mengidentfiikasi dan mengawasi area HCV dan mengharuskan mereka melaksanakan protokol Social and Environmental Impact Assessments (SEIAs) sebelum mengolah pengembangan lahan baru. Kami tidak akan menerima bahan baku dari pemasok yang perkebunannya berada di lokasi sensitif atau daerah yang belum dinyatakan aman untuk dikembangkan.


Tanpa Pembakaran, Tindakan Ceroboh atau Berbahaya

Kami mengecam pembakaran yang disengaja mengacu pada standar RSPO baik di area yang baru dikembangkan dan area penanaman ulang, dan akan mendaftarhitamkan pemasok bahan baku yang ditemukan atau dicurigai terlibat atas tindakan demikian.

No Peat

Tidak Ada Pengembangan di Lahan Gambut

Kami mengecap adanya pengembangan baru di lahan gambut yang diidentifikasi sebagai lahan dengan lebih dari 65% kandungan organik, seberapapun kedalaman gambutnya.

 

Implementasi Best Management Practice bagi Perkebunan yang Sudah Ada

Kami bekerjasama dengan pemasok bahan baku untuk memastikan pengaplikasian praktik manajemen terbaik bagi perekebunan yang sudah ada sebagaimana yang telah dijelaskan pada buku panduan RSPO dalam Best Management Practices for Management and Rehabilitation of Natural Vegetation Associated with Oil Palm Cultivation on Peat.

No Exploitation

Free, Prior and Informed Consent (FPIC)

Dalam produksi minyak kelapa sawit, BKP menyadari pentingnya menghormati hak para masyarakat adat dengan terlebih dahulu mengantongi izin yang diberikan tanpa paksaan setelah memberikan kejelasan infomasi (Free, Prior and Informed Consent) untuk beroperasi pada lahan yang telah menjadi hak lahir mereka. BKP juga mengharapkan para pemasok untuk menghormati masyarakat adat dan tempat tinggal mereka. BKP berkomitmen untuk memastikan terpenuhinya implementasi praktik manajemen terbaik sesuai dengan standar internasional yang tidak melanggar hukum.


Menghormati Hak Anak dan Kesejahteraannya

Kami mengecam segala bentuk perbudakan anak atau eksploitasi anak di bawah umur, dan berkomitmen untuk menghapuskan hal tersebut pada rantai pemasok kami.


Menghormati HAM yang telah diakui dalam Skala Internasional

Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pegawai dan pihak yang terlibat dalam rantai pasokan kami (termasuk yang bersifat sementara, pekerja kontrak, dan imigran) diperlakukan dengan baik dan penuh hormat sebagaimana hak mereka sebagai manusia dan warga negara di bawah hukum negara dan dunia. Secara khusus, kami berkomitmen untuk:

  • Peniadaan paksaan atas kerja, perbudakan, perdagangan manusia, dan pembatasan kemerdekaan dari pergerakan tiap pekerja;
  • Menegakkan hak para pekerja untuk bebas dalam berasosiasi, melakukan diskusi, dan membentuk atau bergabung ke dalam serikat pekerja sesuai dengan pilihan mereka;
  • Penyediaan kondisi kerja yang layak dan memastikan bahwa aturan kenyamanan dan keselamatan pekerja dilaksanakan pada setiap lokasi pekerjaan;
  • Memastikan terjadinya praktik rekrutmen yang etis dan menegakkan kemerdekaan dalam bertindak serta memastikan hak untuk berhenti dari pekerjaan bisa dipenuhi;
  • Menghormati segala perbedaan dan ketentuan demi menjamin terjadinya lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, pelecehan dan kekerasan; dan
  • Berkomitmen untuk menyediakan tempat praktik kerja terbaik termasuk memenuhi ketentuan penggajian yang sesuai dengan standar hukum.

Keluhan terhadap NDPE

Kami mengembangkan Mekanisme Pengaduan Keluhan yang memungkinkan para pemangku kepentingan, termasuk karyawan dan masyarakat lokal, untuk melaporkan kekhawatiran mereka pada operasi dan rantai pasokan kami sehingga kami dapat menilai dan menyelesaikan masalah apa pun secara efisien. Semua keluhan yang kami terima akan diverifikasi oleh tim independen kami dengan menguji validitas keluhan tersebut serta bukti-buktinya melalui tahapan yang tepat.

Proses Penanganan Keluhan NDPE

Kejadian Pelanggaran NDPE

Para pemangku kepentingan (pekerja ataupun masyarakat) mengalami kekhawatiran terhadap operasi dan rantai pasokan di Bina Karya Prima

Penerimaan Keluhan

Pelapor mengajukan keluhan ke dalam website BKP ataupun mengirim email ke ndpe.complaint@bkpprima,com. Dalam email tersebut tertera jenis keluhan, pihak tertuju, serta poin penting keluhan (beserta bukti). ndpe.complaint@bkpprima.com. The email contains the type of complaint, the target audience, and the important points of the complaint (along with evidence)

Validasi dan Klasifikasi

2 working days after receipt of complaint
2 hari kerja setelah penerimaan keluhan Tim investigasi akan melakukan pengelompokan terhadap pihak dimana keluhan tersebut tertuju: Keluhan terhadap BKP ataupun terhadap supplier kami.

Penilaian terhadap Keluhan

5 working days after the validation and verification process
5 hari kerja setelah proses validasi dan verifikasi Tim investigasi kami akan melakukan analisis konflik serta melihat lebih dalam kasus keluhan tersebut, beserta bukti yang telah diberikan pelapor.

Penanganan terhadap Keluhan

Tim kami akan melakukan serangkaian perencanaan resolusi dalam bentuk action plan, serta terus memonitor tindak lanjut dari keluhan tersebut.

Hal Baru dari Kami

Cari tahu berita terbaru soal pengembangan bisnis, lingkungan, dan masyarakat melalui BKP