Berita

HATI-HATI PEREDARAN PRODUK PALSU SHINZU’I DI PASARAN

8 August 2024

Menanggapi kasus terbaru tentang perdagangan ilegal terkait Importasi, Pangan, Kesehatan, dan Perlindungan Konsumen yang melibatkan nama merek Shinzu’i, PT. Bina Karya Prima selaku produsen dan distributor resmi dari merek personal care Shinzu’i turut menghimbau kepada para konsumen untuk selalu waspada akan peredaran produk palsu Shinzu’i di pasaran.

Belum lama ini, Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Hendri Umar mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menangkap dan menjerat 8 tersangka yang dituduh memproduksi, mengedarkan, dan mengiklankan produk Shinzu’i tanpa izin edar serta standar persyaratan resmi perusahaan dengan hukuman pasal berlapis, yaitu Pasal 110, Pasal 111 Jo Pasal 47, Pasal 112 Jo Pasal 51 ayat (2), Pasal 113, Pasal 57 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 64 angka 21 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pangan, Pasal 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62, Pasal 8 Ayat (1) Huruf a, d, e, f, i, j dan Ayat (2), Ayat (3), dan Ayat (4), Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Para tersangka juga dijerat ancaman penjara maksimal 12 tahun atau hukuman denda maksimal 5 miliar rupiah.

Berkaitan dengan hal ini, Shinzu'i BELUM PERNAH mengeluarkan produk dalam bentuk curah maupun repacking . Jika ada barang terkait yang beredar di pasaran, sudah bisa dipastikan bahwa barang tersebut BUKAN termasuk ke dalam lini produk resmi Shinzu’i yang diproduksi dan didistribusikan oleh PT. Bina Karya Prima.

Untuk menghindari kerugian yang tidak diinginkan, kami turut menghimbau kepada seluruh konsumen agar melakukan pembelian produk Shinzu’i hanya dari official store resmi berikut:
https://shopee.co.id/shinzuiofficial
https://www.tokopedia.com/shinzuiofficial
https://www.blibli.com/merchant/shinzui-zen-official-store
https://www.lazada.co.id/shinzui-zen

Harap selalu waspada dan hanya mengakses seluruh informasi terkait katalog produk, promosi, pembelian, dan pemberitaan resmi dari PT. Bina Karya Prima melalui kanal komunikasi resmi perusahaan sebagai berikut.

Website:
www.binakaryaprima.com

Kanal Media Sosial:
Instagram
@id.tropical @forvita.idn @fitrihalal.id @woshiwoshi.official @zenbodysoap.id @shinzui.official @gardenofnaeem


Facebook
https://www.facebook.com/id.tropical
https://www.facebook.com/ForvitaMargarine
https://www.facebook.com/FitriHalal.id
https://www.facebook.com/zenbodysoap.id
https://www.facebook.com/profile.php?id=100077857924411 (Official Shinzu’i)
https://www.facebook.com/gardenofnaaem

TikTok 

@id.tropical @forvita_idn @fitrihalal.id @woshiwoshi.official @zenantibacterial @shinzui.official @gardenofnaeem 


YouTube
https://www.youtube.com/@id.tropical
https://www.youtube.com/@forvitamargarin
https://www.youtube.com/@woshiwoshiofficial
https://www.youtube.com/@zenantibacterialalsoap5523
https://www.youtube.com/@ShinzuiOfficial
https://www.youtube.com/@gardenofnaeem


LinkedIn
https://www.linkedin.com/company/bina-karya-prima-group/mycompany/

Jika terjadi kerugian atas produk terkait, baik secara materiil maupun non materiil, hal tersebut berada di luar tanggung jawab PT. Bina Karya Prima. Apabila menemukan kegiatan mencurigakan yang mengatasnamakan PT. Bina Karya Prima, harap menghubungi:

+62 21 22652855 – PT Bina Karya Prima

Terima kasih,
PT. BINA KARYA PRIMA